Jumat, 08 Oktober 2010

obat

Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.

Pil Nexium 40 mg mengandung zat esomeprazole magnesiu Pendistribusian legal
Di Amerika Serikat, seorang medis profesional dapat memperoleh obat dari perusahaan farmasi atau farmasi (yang membeli obat dari perusahaan farmasi). Farmasi dapat juga menyediakan obat secara langsung kepada pasien bila obat tersebut dapat dengan aman digunakan sendiri, atau diberi kuasa dengan preskripsi yang ditulis oleh dokter.
Kebanyakan obat mahal harganya untuk dibeli pasien ketika pertama kali dipasarkan, namun asuransi kesehatan dapat dipakai untuk meringankan biaya. Ketika paten untuk suatu obat berakhir, obat generik dibuat dan diedarkan oleh perusahaan saingan yang menyebabkan harga murah. Obat yang tidak membutuhkan preskripsi dari orang medis profesional dikenal dengan nama obat OTC (bahasa Inggris: Over the Counter, yang berarti di kasir) dapat dijual di toko biasa.
Di Indonesia, obat mahal lebih banyak karena besarnya biaya pemasaran yang ditanggung oleh perusahaan farmasi, terutama untuk obat ethical. Walaupun secara hukum promosi obat jenis ini tidak perbolehkan, tetapi secara praktik, banyak biaya yang diserap oleh tenaga medis sendiri.
Obat dapat diperoleh melalui apotik, puskesmas, toko obat dan tenaga medis sendi Klasifikasi
Obat dapat diklasifikasikan dalam banyak cara, atas dasar mekanisme aksi, efek dan status (legal atau tidak legal).Analgesik obat pembunuh rasa sakit

Tidak ada komentar: